TATA TERTIB

Tata Tertib

KEWAJIBAN

 

  1. Berakhlaqul karimah dalam segala hal.
  2. Menjaga nama baik Pondok Pesantren, baik di dalam maupun di luar.
  3. Disiplin dalam segala hal.
  4. Mengikuti Sholat Maktubah Berjamaah dan Sholat Sunnah Rawatib. ( Qobliyah dan Baídiyah)
  5. Mengikuti Sholat – Sholat Sunnah Berjamaah yang telah ditetapkan.
  6. Mengikuti Wadlifah ñ Wadlifah yang telah dituntun dan di bimbing oleh HadratusSyaikh Romo KH. Ahmad Asrori Al Ishaqi R.A.
  7. Mengikuti pengajian setiap hari senin baída ashar.
  8. Mengikuti pengajian Al qurían Al karim atau kitab sesuai dengan tingkatan dan kemampuan.
  9. Mengikuti sekolah, musyawarah, dan dirosah idlofi.
  10. Makan di kantin yang telah dikelola oleh pondok pesantren.
  11. Memakai jubah putih dan kopyah putih ketika sholat dan sekolah.
  12. Berpuasa pada hari senin dan kamis bagi yang sudah berumur 15 ( lima belas ) tahun ke atas.
  13. Mohon restu serta mohon ijin kepada pengasuh dan pengurus, ketika akan meninggalkan Pondok Pesantren jika selesai masa study atau sebab lain.
  14. Melapor kepada pengasuh, pengurus atau petugas bila ada tamu.
  15. Membayar syahriah, uang makan dan iuran lain yang telah ditentukan.
  16. Menjaga 9 K. ( Kesucian, Kebersihan, Keindahan, Keasrian, Kenyamanan, Ketertiban, Keamanan, Ketentraman, dan kekeluargaan )
  17. Menabung atau menitipkan uang kepada pengurus.
  18. Mengikuti praktikum di laboratorium sesuai jurusan, tingkatan yang telah ditentukan pembimbing jurusan.
  19. Selama mengikuti kegiatan pondok harus memakai ID Card.
  20. Mentaati semua tata tertib, peraturan, ketentuan yang berlaku tanpa kecuali.

LARANGAN

 

  1. Melanggar hukum syaraí.
  2. Mencuri.
  3. Menggunakan hal – hal yang memabukkan.
  4. Berhubungan atau berkenalan dengan perempuan yang bukan mahromnya.
  5. Menerima tamu di dalam kamar, kecuali di tempat yang telah ditentukan.
  6. Melakukan Mutammarid.
  7. Ghoshob berupa apa saja.
  8. Bertengkar atau berkelahi dengan siapa saja. *
  9. Keluar masuk pondok tanpa ijin pengurus.
  10. Berkata jorok dan mengintip santri putri pondok.
  11. Melawan dan menentang penjaga atau pengurus yang sedang melaksanakan
  12. Berambut panjang.
  13. Menyemir rambut.
  14. Begadang atau cangkruk setelah sholat malam ( Diatas Jam 00.30 WIB).
  15. Menyimpan dan menggunakan tape recorder, radio, handphone, dan alat alat media elektronika.
  16. Menyimpan dan membawa senjata tajam, gambar porno, komik, novel, jenis obat – obat an terlarang.
  17. Membeli atau menitip makanan di luar area pondok.
  18. Tidak mengikuti kegiatan ubudiyah.
  19. Kembali melebihi batas ijin yang sudah ditentukan ( tanpa penjelasan).
  20. Mengganggu proses berlangsungnya kegiatan pondok.
  21. Membuang sampah di sembarang tempat.
  22. Bermain atau menitipkan barang di rumah tetangga pondok.
  23. Merokok.
  24. Bertindik dan bertatto.
  25. Selama mengikuti kegiatan pondok, dilarang bicara yang tidak perlu.
  26. Menggunakan fasilitas pondok untuk kepentingan di luar kegiatan pondok.
  27. Membawa makanan, minuman, dan sejenisnya ke dalam kamar.
  28. Membawa perlengkapan mandi, cuci, cucian basah ke dalam kamar.
  29. Meninggalkan tugas yang diberikan pondok ( tanpa penjelasan ).
  30. Memasukkan orang lain / luar ke dalam wilayah khusus santri pondok.

 

KETERANGAN
( * ) Bisa langsung dipulangkan.

SANKSI

 

  1. Di peringatkan.
  2. Sholat Sunnah.
  3. Membaca sholawat dan menulisnya.
  4. Membersihkan tempat – tempat yang kotor.
  5. Di gundul.
  6. Di serahkan kembali ke Orang Tua / Wali Santri.